Kamis, 20 Januari 2011

Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan


Bentuk Negara

Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan  hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri

Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat  kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan  bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri  (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
  1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
  2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
  3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
  4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
  5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri,  kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat  yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan wewenang kepada mahkamah agung  federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.

Bentuk Kenegaraan

Selain negara serikat, ada pula yang disebut serikat negara (konfederasi). Tiap negara yang menjadi anggota perserikatan itu ada yang berdaulat penuh, ada pula yang tidak. Perserikatan pada umumnya timbul karena adanya perjanjian berdasarkan kesamaan politik, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan atau kepentingan bers= ama lainnya.
1. Perserikatan Negara
Perserikatan Negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat. Dalam menjalankan kerjasama di antara  para anggotanya, dibentuklah alat perlengkapan atau badan yang di dalamnya duduk para wakil dari negara anggota.
Contoh Perserikatan Negara yang pernah ada:
  • Perserikatan Amerika Utara (1776-1787)
  • Negara Belanda (1579-1798), Jerman (1815-1866)
Perbedaan antara negara serikat dan perserikatan negara:
  • Dalam negara serikat, keputusan yang diambil oleh pemerintah negara  serikat dapat langsung mengikat warga negara bagian; sedangkan dalam serikat negara keputusan yang diambil oleh serikat itu tidak dapat langsung mengikat warga negara dari negara anggota.
  • Dalam negara serikat, negara-negara bagian tidak boleh memisahkan diri dari negara serikat itu; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota boleh memisahkan diri dari gabungan itu.
  • Dalam negara serikat, negara bagian hanya berdaulat ke dalam; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota tetap berdaulat ke dalam maupun ke luar.
2. Koloni atau Jajahan
Negara koloni atau jajahan adalah suatu daerah yang dijajah oleh bangsa lain. Koloni biasanya merupakan bagian  dari wilayah negara penjajah. Hampir semua soal penting negara koloni diatur oleh pemerintah negara penjajah. Karena terjajah, daerah/ negara jajahan tidak berhak menentukan nasibnya sendiri. Dewasa ini tidak ada lagi koloni dalam arti sesungguhnya.
3. Trustee (Perwalian)
Negara Perwalian adalah suatu negara yang sesudah Perang Dunia II diurus oleh beberapa negara di bawah Dewan Perwalian dari PBB. Konsep perwalian ditekankan kepada negara-negara pelaksana administrasi.
Menurut Piagam PBB, pembentukan sistem  perwalian internasional dimaksudkan untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah PBB melalui perjanjian-perjanjian tersendiri dengan negara-negara yang melaksanakan perwalian tersebut.
Perwalian berlaku terhadap:
  1. wilayah-wilayah yang sebelumnya ditempatkan di bawah mandat oleh Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I;
  2. wilayah-wilayah yang dipisahkan dari negara-negara yang dikalahkan dalam Perang Dunia II;
  3. wilayah-wilayah yang ditempatkan secara sukarela di bawah negara-negara yang bertanggung jawab tentang urusan pemerintahannya.
Tujuan pokok sistem perwalian adalah untuk meningkatkan kemajuan wilayah perwalian menuju pemerintahan sendiri. Mikronesia merupakan negara trustee terakhir yang dilepas Dewan Perwalian PBB pada tahun 1994.
4. Dominion
Bentuk kenegaraan ini hanya terdapat di dalam lingkungan Kerajaan Inggris. Negara dominion semula adalah negara jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat tetap mengakui Raja/ Ratu Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Negara-negara itu tergabung dalam suatu perserikatan bernama “The British Commonwealth of Nations” (Negara-negara Persemakmuran).
Tidak semua bekas jajahan Inggris tergabung dalam Commonwealth karena keanggotaannya bersifat sukarela. Ikatan Commonwealth didasarkan pada perkembangan sejarah dan  azas kerja sama antaranggota dalam bidang ekonomi, perdagangan (dan pada negara-negara tertentu juga dalam bidang keuangan). India dan Kanada adalah negara bekas jajahan Inggris yang semula berstatus dominion, namun karena mengubah bentuk pemerintahannya menjadi republik/ kerajaan dengan= kepala negara sendiri, maka negara-negara itu kehilangan bentuk dominionnya. Oleh karena itu persemakmuran itu kini dikenal dengan nama  220;Commonwealth of Nations. Anggota-anggota persemakmuran itu antara lain: Inggris, Afrika Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Malaysia, etc. Di sebagian dari negara-negara itu Raja/ Ratu Inggris diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal, sedangkan di ibukota Inggris, sejak tahun 1965 negara-negara itu diwakili oleh High Commissioner.
5. Uni
Bentuk kenegaraan Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat penuh, memiliki seorang kepala negara yang sama.
Pada umumnya Uni dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1) Uni Riil (Uni  Nyata)
yaitu suatu uni yang terjadi apabila negara-negara anggotanya memiliki alat perlengkapan negara bersama yang telah ditentukan terlebih dulu. Perlengkapan negara itu dibentuk untuk mengurus kepentingan bersama. Uni sengaja dibentuk guna mewujudkan persatuan yang nyata di antara negara-negara anggotanya.
Contoh: Uni Austria – Hungaria (1867-1918), Uni Swedia – Norwegia (1815-1905), Indonesia – Belanda (1949).
2) Uni Personil
yaitu suatu uni yang memiliki seorang kepala negara, sedangkan segala urusan dalam negeri maupun luar negeri diurus sendiri oleh negara-negara anggota.
Contoh: Uni Belanda – Luxemburg (1839-1890), Swedia – Norwegia (1814-1905), Inggris – Skotlandia (1603-1707;
Selain itu ada yang dikenal dengan nama Uni Ius Generalis, yaitu bentuk gabungan negara-negara yang tidak memiliki alat perlengkapan bersama. Tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam bidang hubungan luar negeri. Contoh: Uni Indonesia – Belanda setelah KMB.
6. Protektorat< /strong>
Sesuai namanya, negara protektorat adalah suatu negara yang ada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat. Negara protektorat tidak dianggap sebagai negara merdeka karena tidak memiliki hak penuh untuk menggunakan hukum nasionalnya. Contoh: Monaco sebagai protektorat Prancis.
Negara protektorat dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu:
  • Protektorat Kolonial, jika urusan hubungan luar negeri, pertahanan dan sebagian besar urusan dalam negeri yang penting diserahkan kepada negara pelindung. Negara protektorat semacam ini tidak menjadi subyek hukum internasional. Contoh: Brunei Darussalam sebelum merdeka adalah negara protektorat Inggris.
  • Protektorat Internasional, jika negara itu merupakan subyek hukum internasional. Contoh: Mesir sebagai negara protektorat Turki (1917), Zanzibar sebagai negara protektorat Inggris (1890) dan Albania sebagai negara protektorat Italia (1936).
7. Mandat
Negara Mandat adalah suatu negara yang  semula merupakan jajahan dari negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan dari Dewan Mandat LBB. Ketentuan-ketentuan tentang pemerintahan perwalian ini ditetapkan dalam suatu perjanjian di Versailles. Contoh: Syria, Lebanon, Palestina (Daerah Mandat A); Togo dan Kamerun (Daerah Mandat B); Afrika Barat Daya (Daerah Mandat C).

Kamis, 13 Januari 2011

Tips Merawat Gigi

Perawatan gigi adalah upaya yang dilakukan agar gigi tetap sehat dan dapat menjalankan fungsinya. Gigi yang sehat adalah gigi yang bersih tanpa adanya lubang.

Namun tidak hanya itu, gigi yang sehat juga akan memancarkan energi positif sehingga si Pemiliknya menjadi sangat menarik.

Begitu pentingnya gigi bagi manusia sehingga gigi perlu dirawat dengan benar. Berikut pentingnya gigi dirawat, antara lain:


  • Gigi merupakan salah satu organ penting pencernaan. Gigi digunakan untuk mengunyah makanan sebelum masuk ke saluran pencernaan. Jika gigi mengalami gangguan, akan terganggu pula proses pencernaannya.
  • Gigi yang bermasalah dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
  • Gigi yang tidak terawat sehingga terkena infeksi dapat menimbulkan penyakit yang lainnya, seperti:
    Penyakit jantung dan pembuluh darah
    • paru
    • gula
    • stroke
    • kanker
  • Sisa makanan yang masih ada di gigi menyebabkan aktivitas bakteri berlebihan sehingga mulut mengeluarkan bau yang kurang sedap.
  • Gigi juga berfungsi sebagai keindahan. Gigi adalah komponen lain dalam kecantikan selain kulit tubuh, kulit wajah, mata, bibir, dll. Oleh karena itu, setiap orang ingin punya senyum memikat dengan gigi yang sehat.

Cara-cara Perawatan Gigi

Merawat gigi perlu dilakukan sedini mungkin. Langkah-langkah yang dilakukan dalam merawat gigi adalah sebagai berikut:
  • Gosok gigi minimal 2 kali sehari.
  • Ganti sikat gigi 3-4 bulan sekali. Pilih sikat gigi yang bulunya lembut dengan kepala sikat yang dapat menjangkau semua bagian gigi.
  • Jangan lupa sikat lidah, yang merupakan tempat berkumpulnya bakteri yang dapat menyebabkan bau mulut.
  • Gunakan pasta gigi yang mencantumkan ADA untuk memastikan kandungan fluoride cukup untuk mencegah lubang dan kerusakan gigi.
  • Gunakan obat kumur.
  • Benang gigi, pengunaan benang gigi sekali sehari dianjurkan untuk mengangkat plak yang tidak dapat disentuh sikat gigi dan obat kumur.
  • Permen karet tanpa gula, mengunyah permen karet tanpa gula dapat meningkatkan aliran air liur yang dapat membersihkan partikel makanan dan asam penyebab kerusakan gigi.
  • Hindari makanan yang banyak mengandung gula dan manis, seperti sirup, permen, dan cokelat.
  • Minum air setelah makan.
  • Biasakanlah untuk makan buah-buahan segar. Selain baik untuk kesehatan, seratnya dapat membantu menghilangkan kotoran yang ada di gigi.
  • Makanlah makanan yang seimbang dan kaya kalsium, seperti susu, keju, telur, teri, bayam, katuk, sawi, dan agar-agar.

Konsultasi ke Dokter Gigi

Pada kenyataannya, perawatan gigi yang dilakukan secara personal (menyikat gigi dll.) tidaklah cukup. Gigi juga memerlukan perawatan secara profesional, terlebih pada gigi sensitif atau gigi yang telah terlanjur mengalami kerusakan, misalnya, gigi berlubang.
  • Periksa setiap 6 bulan sekali
    Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memeriksakan gigi ke dokter gigi secara teratur setiap 6 bulan sekali. Konsultasi ke dokter gigi diperlukan untuk mendapatkan tahap-tahap perawatan gigi, terutama pada gigi yang bermasalah.
  • Patuhi jadwal perawatan
    Jika gigi bermasalah, jangan lupa untuk menanyakan kepada dokter akibat yang mungkin timbul dari tindakan yang dilakukan dokter gigi. Patuhi jadwal perawatan. Jangan ke dokter gigi hanya ketika merasa sakit gigi karena keterlambatan penanganan dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius lagi.

SEJARAH PERKEMBANGAN SATELIT


kita diajarkan bahwa terdapat dua jenis satelit, yaitu satelit alam dan satelit buatan
Satelit alam adalah bulan yang berevolusi mengelilingi planet, sedang
satelit buatan (artificial satellites) adalah satelit yang dibuat oleh tangan manusia.


satelit adalah benda-benda yang mengorbit mengelilingi benda lain.
Itu berarti bukan hanya bulan dan satelit buatan, tapi juga komet, asteroid, bintang, planet, dan bahkan galaksi. Semua planet, bulan, dan bintang (termasuk matahari) merupakan satelit dari Galaksi Bimasakti.



Satelit buatan
Era satelit buatan sudah dimulai sejak tahun 1950an. satelit buatan memiliki sejarah perkembangannya sendiri. Pada perkembangannya  satelit dapat digunakan untuk bermacam-macam tujuan, sehingga lahirlah berbagai jenis satelit. Menurut kamus online Wikipedia, terdapat beberapa tipe utama satelit, yaitu Anti-satellite weapons, Satelit astronomi, Biosatelit, Satelit komunikasi, Satelit mini, Satelit navigasi, Reconnaissance satellite, Satelit observasi bumi, Satelit tenaga matahari, stasiun luar angkasa, dan satelit cuaca
Jenis yang pertama, Anti-satellite weapons, adalah satelit yang didesain untuk menghancurkan satelit ‘musuh’, dan target dan senjata orbit.
Satelit astronomi adalah satelit yang digunakan untuk kepentingan penelitian astronomis.
Biosatelit dirancang untuk mengangkut contoh organisme hidup untuk eksperimen, sementara satelit komunikasi adalah satelit yang digunakan untuk tujuan-tujuan telekomunikasi.
Satelit mini (miniaturized satellites), adalah satelit yang bentuknya kecil dan bobotnya ringan,dibagi menjadi tiga jenis yaitu satelit mini (minisatellites, 200-500 kg), satelit mikro (dibawah 200 kg), dan satelit nano (dibawah 10 kg).
 Satelit navigasi menggunakan gelombang radio untuk membantu mobile receiver menentukan lokasi. Reconnaissance satellites adalah satelit komunikasi maupun satelit observasi bumi yang digunakan untuk kepentingan militer atau aplikasi intelegensia, dan informasinya sangat terbatas karena dirahasiakan oleh pemerintah
Satelit observasi bumi digunakan untuk membuat peta, mengontrol keadaan alam bumi, dan bukan sebagai  untuk kepentingan militer.

Satelit tenaga matahari diletakkan di orbit tinggi bumi, menggunakan transmisi gelobang mikro.
Stasiun ruang angkasa didesain agar manusia dapat tinggal di luar angkasa, untuk digunakan dalam jangka wanktu yang lama.
satelit cuaca digunakan untuk memonitor cuaca dan iklim bumi.




Satelit buatan pertama adalah Sputnik 1
yang diluncurkan pada 4 Oktober 1957 oleh Uni Soviet. Namun, Project RAND ternyata sudah merilis The Preliminary Design of an Experimental Circling Spaceship, yang ditandai dengan kalimat, “A satellite vehicle with appropriate instrumentation can be expected to be one of the most potent scientific tools of the Twentieth Century…” Amerika dikabarkan meluncurkan roket orbital pada 1945 dibawah naungan Biro Aeronautika, Angkatan Laut Amerika Serikat. Project RAND menulis semuanya secara terinci dalam laporannya, namun tidak percaya bahwa satelit digunakan untuk keperluan militer, melainkan sebagai sarana sains, politik dan propaganda, sehingga pada tahun 1954, Sekretariat Pertahanan Amerika Serikat menyatakan bahwa tidak ada program satelit yang dijalankan di Amerika pada saat itu. Dibawah tekanan beberapa organisasi sains, pada awal 1955 Angkatan Udara dan Angkatan Laut Amerika Serikat akhirnya mengerjakan Project Orbiter, dengan menggunakan Jupiter C Rocket untuk meluncurkan satelit kecil yang diberi nama Explorer 1

Spoiler for satelit explorer1:


Sebelum era satelit, manusia menggunakan balon yang dinaikkan sejauh 30 km ke atmosfer, dan gelombang radio untuk meneliti ionosfer. Era ruang angkasa kemudian dimulai pada tahun 1946, sejak para ilmuwan mulai mengukur atmosfer lapisan atas bumi menggunakan roket V-2 milik Jerman yang tertangkap. Hingga tahun 1952, mereka menggunakan V-2 dan roket Aerobee untuk meneliti atmosfer lapisan atas.


Pada 29 Juli 1955, Presiden Amerika Serikat mencanangkan Project Vanguard, dengan jadwal peluncuran satelitnya pada musim semi 1958. Tidak mau kalah, Uni Soviet meluncurkan Sputnik 1 pada 4 Oktober 1957. Amerika mengikuti jejak Sputnik 1 dengan menggunakan Space Surveillance Network (SSN) selain mengamati dan meneliti objek-objek ruang angkasa lainnya. Yang kemudian terjadi adalah kompetisi super-ketat antara kedua negara dalam memperbaharui dan meluncurkan sistem satelit terbaru.

Pada tanggal 1 Oktober 1958, inagurasi NASA diadakan sebagai suksesor dari NACA (National Advisory Committee for Aeronautics, didirikan pada 1915 untuk mendukung penelitian-penelitian industri aeronautik negara). NASA diberikan mandat yang sama, dan diharapkan dapat mendukung penelitian terhadap perkembangan satelit di Amerika Serikat.

Sementara itu, persaingan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet terus berlangsung.
Pada 12 April 1961, kosmonot Soviet Yuri Gagarin

YURI GAGARIN
menjadi manusia pertama di ruang angkasa. Amerika Serikat kemudian merencanakan Project Mercury dan tujuh astronotnya. Kemudian, presiden John f. Kennegy berjanji pada negara dan masyarakatnya untuk mendaratkan seorang astronot di bulan sebelum akhir dari dekade tersebut, dengan nama Project Apollo. Sayangnya, berbagai kecelakaan terjadi pada proses pelanksanaan Project Apollo. Misalnya saja pada 27 Januari 1967; terjadi kebakaran pada modul perintah Apollo, yang menewaskan tiga orang astronot. Berbagai kecelakaan dan kegagalan mewarnai Project Apollo, hingga akhirnya Apollo 11

APPOLO 11
 diluncurkan pada tahun 1969. Pada tanggal 20 Juli tahun itu, Neil Armstrong bersama dengan Edwin Aldrin (yang kemudian menjadi ikon kartun anak-anak Buzz Lightyear) menjadi manusia pertama yang menjejakkan kaki di bulan , sedang astronot Michael Collins tinggal di pesawat ulang-alik.

Kecelakaan juga terjadi di pihak Uni Soviet. Pada tahun 1967, tahun yang sama dengan kecelakaan Apollo pertama, seorang kosmonot kehilangan nyawanya. Menyusul kemudian, pada 1971, tiga orang kosmonot lagi meninggal. Mereka adalah Georgi Dobrovolsky, Vladislav Volkov, dan Victor Patseyev.

Project Apollo ternyata tidak terhenti di Apollo 11. Namun, proyek tersebut pun ternyata harus dihentikan pada Apollo 17 pada bulan Desember tahun 1972, sebab terjadi perubahan iklim sosial dan politik Amerika Serikat, selain karena keterbatasan dana—uang yang ada pada saat itu habis untuk mendanai (misalnya) Perang Vietnam.

Meski Project Apollo terhenti, masih banyak hal yang dilakukan oleh Amerika dalam mengembangkan sistem satelitnya. Singkatnya, secara garis besar, pada era 1970an hingga 1980an, terdapat berbagai misi antariksa yang dijalankan oleh Amerika, seperti misalnya Apollo-Soyuz Test Project, yang pada akhirnya melibatkan Amerika dan Uni Soviet bersama-sama pada orbit. Selain itu, mereka juga mengembangkan teknologi pesawat ulang-alik. Sayangnya, misi planetari sempat mati pada akhir 70an hingga akhir 80an karena ACTS (Advanced Communication Technology Satellites, diluncurkan pada 1993) berpotensi kurang sempurna, dan terutama karena terjadi beberapa kecelakaan lagi. Pada Februari 1984, satelit telekomunikasi Westar VI

Westar V1

tersangkut’ di orbit karena booster-nya mengalami kegagalan . Kemudian, kecelakaan terberat yang menjadi kekhawatiran utama adalah meledaknya The Challenger

challenger
kurang dari dua tahun kemudian, yang merupakan tragedi tersesar NASA selain meledaknya Columbia pada tahun 2003.

columbia lepas landas

columbia meledak
Untung saja, misi planetari tidak terhenti selamanya. Pada era 1990an, satelit Galileo menginvestigasi Jupiter dan bulan-bulannya. Huble Space Telescope juga meneruskan penelusurannya terhadap ruang angkasa dari orbit rendash bumi. Selain itu, sebuah Rover meneliti Mars, mencoba mencari kebenaran akan kabar burung mengenai adanya kehidupan di planet merah tersebut. Rover tersebut dikendalikan dari bumi.

Berkebalikan dari era 70-80an, misi planetari pada masa kini malah makin berkembang dan ditunggu-tunggu kabar beritanya oleh khalayak ramai, bahkan oleh orang awam sekalipun. Orang-orang makin penasaran akan ada-tidaknya kehidupan di planet lain, bahkan mungkin di galaksi lain. Mars bisa dikatakan sebagai objek penelitian utama. Sebab, selain penelitian mengenai ada-tidaknya kehidupan disana, diteliti juga mengenai kemungkinan manusia untuk tinggal disana. Seri baru satelit ulang-alik pun dirancang untuk menjelajahi Mars dan isinya......